Rumah Makan Siap Saji Diwajibkan Mengurangi Garam



Nikmatnya mengonsumsi ayam goreng tepung nan gurih plus rasa asin kentang goreng yang menggoyang lidah kemungkinan tidak bisa dirasakan lagi bagi para pejajan di restoran siap saji. Jangan khawatir, karena hal itu dilakukan justru untuk menjaga kesehatan konsumen dari ancaman darah tinggi dan penyakit lainnya.
Instrumen pembatasan kandungan garam pada makanan siap saji itu sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Menurut rencana, pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan itu akan diterbit beberapa bulan mendatang.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof Tjandra Yoga A, di Jakarta, mengatakan, pembatasan kandungan garam dalam makanan dimulai dari restoran siap saji. "Terus terang kalau franchise ngontrolnya lebih mudah dibanding pedagang-pedagang di warung biasa," ujarnya.
Meski tak menyebut angkanya, Tjandra mengatakan, konsumsi garam masyarakat Indonesia jauh lebih tinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya. Ini berdampak pada jumlah penderita penyakit darah tinggi dan stroke yang semakin meningkat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam Temu Nasional Strategi Kemitraan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Balai Kartini Jakarta mengatakan, pemerintah akan menerbitkan regulasi yang membatasi konsumsi kandungan garam, gula, dan lemak. Ini untuk mencegah berbagai penyakit tidak menular yang disebabkan ketiga kandungan itu.

kompashealth

0 comments:

Post a Comment