Polisi Membekuk, Penipu SMS "Keluarga Mengalami Kecelakaan"



'Kami dari pihak manajemen RS 'XXX', Si 'A' istri anda mengalami 'kecelakaan' dan sekarang sedang dirawat di UGD'. Bagaimana bila anda mendapatkan kabar seperti itu melalui SMS?

Tentu saja itu akan membuat anda panik dan akan sesegera menghubungi orang yang memberikan kabar tersebut.

Itulah yang dilakoni Asnawi alias Awi. Ia sengaja mengirimkan SMS tersebut untuk memberikan kepanikan kepada korbannya sehingga dia dengan mudah untuk memoroti duit korbannya. 

"Mereka biasanya mengirimkan SMS; anak bapak masuk rumah sakit atau kecelakaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edi Pramono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8/2011).

Bila SMS pelaku direspon korbannya, kemudian komplotan Awi ini langsung menggiring korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang diberikan pelaku. "Meraka biasanya meminta paling kecil Rp 1,5 juta bahkan ada yang mencapai Rp 47 juta," ungkap Gatot Edi.

Biasanya korban akan dipermainkan, untuk bisa dikuras harta bendanya dengan berpura-pura menjadi dokter yang menangani keluarganya yang dirawat. "Mereka akan terus meminta uang untuk obat-obat yang harus ditebus korbannya," tutur Gatot.

Akhirnya Awi pun ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awi ternyata hanya berperan mengambil uang dari ATM setelah mendapatkan perintah dari tersangka David yang kini buron. 

"David yang memberitahukan kalau ada uang masuk dari korban, dari setiap pengambilan uang, ia mendapatkan 20 persen dari hasil kejahatan tersebut," ungkapnya.

Tidak hanya itu, penipuan dengan menggunakan modus 'Anda Mendapatkan Hadiah' juga ada dalam komplotan yang diduga sudah beraksi selama lima tahun. Dari pengungkapan ini Polisi berhasi membekuk 10 orang pelaku dengan peran berbeda-beda, ada yang membawa uang di rekening, membuka rekening, dan pengirim SMS. 

10 orang pelaku tersebut diantaranya Mohammad Yusuf, Radiono,Rohmat, Hari Saputro, Dwi Lastri, Iriansyah, Aditya Akbar, Firman, Ilyas, dan Asnawi. "Ada beberapa orang masih buron, kata Gatot Edi.

Dari tangan tersangka polisi menyita enam buku tabungan, 73 KTP Palsu, 11 handphone, Kartu Keluarga, set komputer 184 ATM berbagai bank, BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan Danamon.


sumber: tribunnews.com

0 comments:

Post a Comment