Remaja 19 Tahun, Difonis 97 Tahun



VIRGINIA - Seorang remaja berusia 19 tahun melakukan beberapa tindakan kriminal yang berkaitan dengan perampokan di Negara Bagian Virgina, Amerika Serikat (AS). Dirinya pun dijatuhkan hukuman penjara 97 tahun.

Raymond Lewis Perry dijatuhi hukuman penjara 97 tahun di pengadilan federal di Distrik Norfolk pada Senin kemarin. Demikian seperti diberitakanAssociated Press, Selasa (4/10/2011).
Remaja berusia 19 tahun ini dituding melakukan sebuah perampokan pada Juni lalu. Raymond melakukan perampokan lebih dari satu kali dan dirinya juga menggunakan senjata api dalam perampokan keempatnya.

Laporan dari pengadilan federal di Norfolk mengatakan, Raymond melakukan perampokan di sebuah restoran pizza, sebuah toko dan pom bensin yang terletak di Pantai Virginia pada 2010 lalu. 

Seorang petugas kasir dikabarkan tertembak dalam insiden perampokan yang dilakukan oleh Raymond, namun dirinya selamat.

Raymond juga merampok dua toko pada Oktober ini di wilayah pedesaan Gates County yang terletak di Negara Bagian North Carolina yang terletak di bagian tenggara AS.


sumber:international.okezone.com

0 comments:

Post a Comment